April 10, 2008

Surat Pernyataan Sikap Slank Fans Club Pusat

Surat Pernyataan Sikap Slank Fans Club Pusat

”Slankers Tak Perlu Turun ke Jalan dan Slankers Jangan Mau Dimanfaatkan Oleh Oknum yang Tidak Bertanggung-Jawab”

Menyusul pemberitaan yang membentuk opini DPR vs SLANK, akibat dari lirik lagu Gossip Jalanan yang dianggap melecehkan lembaga negara itu, dan melihat rekasi yang berkembang di masyarakat maka SLANK FANS CLUB PUSAT, merasa perlu untuk mengeluarkan Surat untuk Slankers Fans Club se Indonesia, sebagai sikap yang mesti diambil oleh segenap anggota Slankers yang tersebar di seluruh Indonesia, sebagai sikap resmi SLANK FANS CLUB PUSAT.

Gossip Jalanan, adalah salah satu lagu yang terdapat di album PLUR (Peace, Love, Unity, Respect) yang dirilis akhir 2004 lalu. Menurut Bimbim, lagu ini dibuat berdasarkan gossip di jalanan. Rangkuman berbagai peristiwa yang diperbincangkan oleh masyarakat. Sebagai seniman, SLANK merangkainya menjadi sebuah lirik lagu yang kritis. Tapi tidak bermaksud memojokan pihak manapun.

April 8, 2008

DPR Akan Gugat Slank

Senin, 7 April 2008 | 16:24 WIB

JAKARTA, SENIN - Badan Kehormatan (BK) DPR mengeluhkan lirik lagu Slank mengenai pemberantasan korupsi. Dalam salah satu bagiannya, dinilai sangat menyudutkan anggota dewan. Hal ini menjadi salah satu materi dalam konsultasi tertutup yang dilakukan BK dan Ketua DPR Agung Laksono, di Ruang Kerja Ketua DPR, Gedung DPR, Jakarta, Senin (7/4).

"Ada Grup Band yang lagi aktif mendukung KPK, membuat lirik yang menyakiti lembaga. Bunyi liriknya 'DPR tukang buat UU dan korupsi'. Itu akan ditindaklanjuti lewat Bamus. Ini grup komersial, bukan LSM. Kalau menjual memojokkan seseorang itu ada hukumnya. Seluruh bangsa di negara ini, kehormatannya ada di gedung ini. Ini rumah rakyat," terang Wakil Ketua BK, Gayus Lumbuun usai rapat konsultasi.

Saat ditanya, apakah grup band yang dimaksud adalah Slank, Gayuus menjawab, "Ya". Ketua BK Irsyad Sudiro menambahkan, pihaknya tengah melengkapi bahan-bahan berupa kaset dan rekaman, serta meminta pertimbangan komisi hukum (Komisi III) DPR, apakah layak untuk ditindaklanjuti secara hukum. "Kita akan minta pertimbangan apakah ini termasuk menistakan lembaga dan layak ditindaklanjuti," kata Irsyad.

DPR Beraninya cuma sama SLANK...
Selasa, 8 April 2008 | 06:35 WIB

Di tengah banyaknya persoalan bangsa dan negara, para wakil rakyat kita di Senayan sana rupanya sedang gerah. Bukan karena banyaknya masalah korupsi yang belum bisa ditangani atau rakyat di Sidoarjo yang makin sengsara, tapi karena lirik lagu band legendaris SLANK yang dinilai menghina mereka.

Lirik lagu Gosip Jalanan yang dianggap menghina itu adalah "DPR tukang buat UU dan korupsi". "Bunyi liriknya 'DPR tukang buat UU dan korupsi'. Itu akan ditindaklanjuti lewat Bamus. Ini grup komersial, bukan LSM. Kalau menjual memojokkan seseorang itu ada hukumnya. Seluruh bangsa di negara ini, kehormatannya ada di gedung ini. Ini rumah rakyat," kata Wakil Ketua Badan Kehomatan (BK) DPR Gayus Lumbuun menerangkan alasan rencana gugatan tersebut.

Pantas atau pentingkah DPR menggugat? Bagi sebagian anggota Dewan mungkin saja penting, tapi apakah itu penting buat rakyat yang diwakilinya? Penting atau tidak, yang pasti rencana gugatan ini mendapat reaksi dari masyarakat. Mungkin ada yang mendukung, mungkin ada juga mencemooh. Yang mendukung mungkin karena kehormatannya ikut terusik, yang mencemooh mungkin menganggap DPR kurang kerjaan.

Bukankah DPR sekarang ini menjadi lembaga yang sangat super? Bisa membuat UU, memutuskan Gubernur BI, Panglima TNI, Kapolri, duta besar, hakim sampai kepada anggota KPU. DPR bisa mengawasi pemerintah, tapi tak ada lembaga formal yang mengawasi DPR. Lantas siapa yang mengawasi DPR? Seluruh rakyat Indonesia mulai dari mahasiswa, LSM, tokoh agama, seniman, semuanya yang peduli dengan para wakil rakyat ini.

Kalau dicerna dengan pikiran positif, lirik yang dtulis SLANK itu mungkin saja sebagai bagian dari pengawasan bagi anggota Dewan agar hati-hati dalam membuat UU dan lebih aktif mengawasi pemberantasan korupsi yang dilakukan pemerintah. Kalau DPR memang bukan tukang korupsi tentu tidak akan gerah dengan lirik tersebut, anggap saja sebagai pemacu untuk meningkatkan kinerja.

Kompas.com menerima email dan komentar terhadap rencana DPR menggugat SLANK. Sebagian besar tidak setuju dengan sikap DPR, salah satunya ada yang berkomentar "DPR beraninya cuma sama SLANK, kalau berani gugat dong PT LAPINDO yang sudah bikin rakyat di Sidoarjo sengsara..."

Komentar ini pasti akan terus bertambah jika persoalan antara DPR dengan SLANK ini tidak dapat diselesaikan dengan cepat.(ROY)

kompas.com